Lamongan, 26/02026 – Polres Lamongan melalui Polsek Karanggeneng merespons cepat laporan dari masyarakat terkait keberadaan seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Laki laki tersebut berkeliaran di area Pasar Pahing, Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman bagi para pedagang dan pengunjung pasar.
Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H bersama anggota, serta berkoordinasi dengan instansi terkait, segera mendatangi lokasi kejadian.
Petugas dengan sigap dan penuh kehati-hatian mengamankan pria tersebut untuk mencegah potensi gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
Proses penanganan dilakukan secara humanis, tanpa kekerasan, dengan mengedepankan pendekatan persuasif.
Selanjutnya, pria yang diduga ODGJ tersebut dievakuasi dan diserahkan kepada Dinas Sosial guna mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kehadiran Polri dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata peran Polri di tengah masyarakat.
Tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, Polri juga hadir untuk mengayomi dan melayani masyarakat secara humanis, terutama dalam situasi sosial yang membutuhkan kepedulian dan penanganan khusus.
Dengan langkah cepat dan sinergi lintas instansi, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Karanggeneng tetap aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat merasa terlindungi dan terlayani dengan baik.












Leave a Reply