Lamongan, 08/02/2026 – Sebagai bentuk respon cepat terhadap pengaduan masyarakat, Polsek Sukodadi Polres Lamongan menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui Hotline Layanan Polisi 110 Polres Lamongan terkait adanya aktivitas sekelompok pemuda yang meresahkan lingkungan.
Laporan tersebut menyebutkan adanya gerombolan 4 pemuda yang melakukan setting dan menggeber-geber sepeda motor di wilayah sebelah selatan Kampus, kurang lebih 200 meter, menghadap ke arah barat, yang dinilai mengganggu ketenangan warga sekitar.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, pada hari Sabtu, (07/02) pukul 15.30 WIB, Ka SPKT bersama anggota piket Polsek Sukodadi segera mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kegiatan tersebut, yakni sebuah rumah di Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas setting atau menggeber sepeda motor sebagaimana yang dilaporkan.
Petugas kemudian melakukan konfirmasi kepada pemilik rumah berinisial S, yang membenarkan bahwa sebelumnya anaknya bersama beberapa temannya sempat melakukan penggantian oli dan knalpot sepeda motor milik salah satu temannya.
Selanjutnya, petugas memberikan himbauan dan edukasi secara humanis kepada pemilik rumah serta para pemuda agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta mengingatkan dampak kebisingan knalpot terhadap lingkungan sekitar.
Polsek Sukodadi menegaskan komitmennya untuk terus merespon cepat setiap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kebisingan, mengganggu ketertiban umum, maupun meresahkan warga sekitar.
Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui Hotline Layanan Polisi 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.












Leave a Reply